f

Friendly Price

Harga Bersahabat, pelayanan ramah dan profesional

Lezat dan Nikmat

Tanpa Biaya Booking Pemesanan

Halal Dan Hygienis

di kelola dangan hygienis

Kamis, 25 Januari 2018

Sentra Jasa Paket Layanan Catering Aqiqah Murah Sukaraja Cicendo Bandung



aqiqah anak laki-laki

DENGAN 1 JUTAAN SUDAH BISA AQIQAH. MAU?

Segera Hubungi Kami Untuk
Pemesanan via SMS/WA 
Klik Nomor Ini:
0813-9891-1745


Temukan Paket Hemat dan Nikmat Yaitu
PAKET 2 IN 1
KAMBING MATANG PLUS NASI BOX

TERBUKTI LEBIH HEMAT !!!


Paket Aqiqah by Latahzan Aqiqah Bandung
Paket Unggulan Hemat Kambing Matang+Nasi Box*)
_____________________________

PAKET BINTANG 1 : 
Rp.1.600.000,-
40 GULAI + 125 SATE + 40 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 2 : 
Rp.2.050.000,-
50 GULAI + 200 SATE + 50 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 3 : 
Rp.2.450.000,-
60 GULAI + 300 SATE + 60 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 4 : 
Rp.3.650.000,-
100 GULAI + 500 SATE + 100 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 5 : 
Rp.5.250.000,-
150 GULAI + 700 SATE + 150 NASI BOX
_____________________________
*)Isi: Nasi putih,acar,tissue,buah,sendok,krupuk

KLIK LINK INI:

CEK HARGA PAKET AQIQAH

Pelaksanaan Ibadah Aqiqah
Kegiatan Persiapan Kambing Aqiqah


Menyiapkan Kambing Untuk  Pelaksanaan Ibadah Aqiqah


Masakan Diolah Menjadi Menu Lezat Berupa Gulai dan Sate


Siap Diantarkan Menuju Tempat Customer Tercinta


Membantu Menyalurkan Nasi Box Aqiqah Ke Yatim Indonesia 
dan Lembaga Lainnya 



Paket Aqiqah di Sukaraja Cicendo Bandung


Jasa Aqiqah di Bandung - Masih mencari tempat aqiqah? Latahzan Aqiqah adalah tempat yang tepat untuk melaksanakan ibadah Aqiqah Buah Hati anda. Jelas kami merasakan keinginan anda untuk melaksanakan ibadah aqiqah dengan tenang dan nyaman. 

Latahzan aqiqah sentra aqiqah bandung cimahi - Tentunya kehadiran buah hati disambut dengan gembira oleh keluarga tercinta. Saat anak lahir ke dunia maka bagi seorang muslim sunnah yang sangat dianjurkan adalah melaksanakan ibadah aqiqah. Yaitu dengan menyembelih kambing. 2 (dua) ekor kambing untuk bayi laki laki dan 1 (satu) ekor kambing untuk bayi perempuan. Saat ini untuk melaksanakan ibadah aqiqah sobat muslim tidak perlu repot-repot lagi. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan ibadah aqiqah karena Rasulullah telah berpesan bahwa sesungguhnya setiap anak itu tergadai sampai dia di-aqiqahkan.

Jual Kambing Aqiqah di Bandung - Sobat muslim yang di rahmati Allah. Jasa layanan aqiqah bandung La tahzan hadir menjadi solusi kebutuhan aqiqah anda. Ibadah aqiqah menjadi simple dan mudah. Kami juga menjual dan menyediakan kambing aqiqah dengan berbagai jenis paket harga dari yang paling minimum seharga 900 ribuan sampai dengan paket terbaik kami. Kami latahzan melayani kebutuhan kambing aqiqah anda. Untuk memilih jenis kambing aqiqah yang sesuai dengan budget dan kebutuhan anda, silahkan mengunjungi langsung kandang kami.

Info pemesanan tempat aqiqah di Bandung berlokasi didaerah cigadung untuk kota Bandung. Kami memiliki 5 perwakilan untuk pemesanan didaerah Bandung dan Cimahi. untuk pengantaran seluruh Bandung daerah Cimahi free ongkir pemesanan bisa dilakukan melalui WA atau telepon. Berikut alamat perwakilan kami Harga  Domba Aqiqah di Bandung :

Alamat Perwakilan:

Kota Bandung :
  1. Jl.Cigadung No.20 Komplek UNPAD Cigadung, Cibeunying Kaler Bandung 40191
  2. KPAD Geger Kalong Lebak 11 no. 6 Bandung Deket Pesantren DT


Kabupaten Bandung :
  1. Komplek Palm Bridge no. 8 Jl. Cukang kawung Cikutra barat Bandung 40191
  2.  Jl.Borobudur III no.2 Komplek Pharmindo Cimahi Bandung


Kota Cimahi :
  1. Griya Asri cahaya Cipageran H12 Jl. Kolonel Masturi KM 3 Cipageran - Cimahi

JAMINAN LAYANAN KEPUASAN LATAHZAN SENTRA AQIQAH :
  1. Kambing sesuai standard dan sesuai syariat.
  2.  Proses penyembelihan Hygienis.
  3. Penyembelihan kambing aqiqah dapat langsung disaksikan di kandang kami
  4.  Penyembelihan kambing didokumentasi
  5.  Kami menyediakan jasa memasak untuk mengolah daging kambing menjadi santapan menu lezat
  6. Risalah aqiqah. Tersedia 50 risalah aqiqah/ekor.
  7.  Pembayaran mudah. transfer sejumlah dana ke rekening kami atau bisa juga di bayar pada saat diantar
  8.  Layanan antar Gratis ke seluruh Kota Bandung
  9. Kami melayani dan menepati sesuai janji yang dikehendaki konsumen.

Kami sangat bahagia bisa wujudkan dan melaksanakan ibadah aqiqah anda dengan mudah lancar dan tentunya sesuai syariat. 


Segera Hubungi Kami Untuk
Pemesanan via SMS/WA 
atau Klik Link Di Bawah Ini


Pengertian Aqiqah 


Akikah (bhs Arab : عقيقة, transliterasi : Aqiqah) yang bermakna memutus serta melubangi, serta ada yang menyebutkan kalau akikah yaitu nama untuk hewan yang disembelih, diberi nama sekian karna lehernya dipotong, serta disebutkan juga kalau akikah adalah rambut yang dibawa si bayi saat lahir. Mengenai maknanya dengan syari’at yaitu hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. 

Mengenai menurut arti agama, yang disebut ‘aqiqah adalah : Sembelihan yang disembelih berkenaan dengan kelahiran seseorang anak, baik lelaki maupun wanita pada hari yang ke tujuh mulai sejak kelahirannya dengan maksud hanya mencari ridla Allah. 
Histori Aqiqah 

Syariat ‘aqiqah, yakni menyembelih 2 ekor kambing bila anaknya lelaki, serta seekor kambing bila anaknya wanita, sudah di kenal serta umum dikerjakan orang mulai sejak jaman jahiliyah, tetapi lewat cara yang berlainan dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW untuk ummat Islam. 

Buraidah berkata : Dulu kami di masa jahiliyah jika salah seseorang di antara kami memiliki anak, ia menyembelih kambing serta melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Jadi sesudah Allah menghadirkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi serta melumurinya dengan wangi-wangian. HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107, no. 2843 

Dari 'Aisyah, ia berkata, " Dulu beberapa orang pada saat jahiliyah jika mereka ber’aqiqah untuk seseorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lantas saat mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Jadi Nabi SAW bersabda, " Ubahlah darah itu dengan wangi-wangian ". HR. Ibnu Hibban juz 12, hal. 124, no. 5308 

Sekianlah histori syariat ‘aqiqah dalam Islam, serta dari bebrapa kisah di atas dan bebrapa kisah beda, terlihat terang bagaimana sikap agama terkasih ini dalam hadapi kebiasaan yang telah umum jalan serta berlaku pada orang-orang serta masih tetap mungkin saja diluruskan. Tegasnya, Islam sesuai sama peranan di turunkannya yakni jadi simbol kasih sayang dan memimpin ke arah jalan yang serba positif, jadi dalam hadapi adatistiadat yang telah umum dikerjakan sekumpulan manusia, meniti tiga jenis langkah yakni : 

Menghapusnya sekalipun, apabila di dalam adat-istiadat itu memiliki kandungan unsur-unsur kemusyrikan yang mustahil diluruskan sekali lagi, ataupun beberapa hal yang membahayakan keselamatan manusia tersebut ; baik dari sisi aqidah (rohani) ataupun untuk tata orang-orangnya. Dalam hal semacam ini Islam tidak bisa mentolerir atau biarkan hidup serta bersemi dalam kehidupan ummatnya, karna sesuai sama fakta, kalau petani yang pintar dan bertanggungjawab pada berhasil serta suburnya sang padi, akan tidak membiarkanhidup alang-alang serta rumput-rumput liar yang ada di sekitar padinya. 

Tengah apabila dalam adat-istiadat itu memiliki kandungan beberapa hal yang bertentangan dengan agama walau demikian masih tetap bisa diluruskan, jadi Islam datang untuk meluruskannya serta lalu jalan bersamasama dengan Islam, seperti problem ‘aqiqah ini. 

Mengenai adat-istiadat yg tidak memiliki kandungan unsur-unsur kemusyrikan serta kedhaliman dan tidak bertentangan dengan agama, jadi Islam pelihara serta berikan hak hidup baginya untuk berkembang selanjutnya dalam orang-orang itu tanpa ada suatu hal perubahanpun. 

Beberapa hal Yang Disyariatkan Berkenaan Dengan Aqiqah 

A. Yang terkait dengan sang anak 
Disunnahkan untuk berikan nama serta mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 mulai sejak hari lahirnya. Umpamanya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu. 

Untuk anak lelaki disunnahkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing tengah untuk anak wanita 1 ekor. Aqiqah ini terlebih dibebankan pada orangtua si anak, namun bisa juga dikerjakan oleh keluarga yang beda (kakek dsb). 

Aqiqah ini hukumnya sunnah. 

Dalil-dalil Proses Aqiqah 

Hukum Aqiqah Dengan Dalil Sunnah
Tersebut sebagian dalil dari Sunnah Nabi yang berkaitan dengan hukum lakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Diantaranya : 

Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy 
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata bila Rasulullah bersabda, “Aqiqah dikerjakan karna kelahiran bayi, jadi sembelihlah hewan serta hilangkanlah semuanya masalah darinya. ” Shahih Hadits Kisah Bukhari (5472), untuk lebih detilnya saksikan Fathul Bari (9/590-592), serta Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani. 


Samurah bin Jundab 
Dari Samurah bin Jundab berkata bila Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), dinamakan serta dicukur rambutnya. ” Shahih, Hadits Kisah Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, serta lain-lainnya. 


Aisyah 
Aisyah berkata bila Rasulullah bersabda, “Bayi lelaki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama serta bayi wanita satu kambing. ” Shahih, Hadits Kisah Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan. 

Ibnu Abbas 
Ibnu Abbas berkata bila Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan serta Husain dengan satu kambing serta satu kambing. ” HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Seperti disebutkan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied. 

‘Amr bin Syu’aib 
‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata bila Rasulullah bersabda, “Barangsiapa di antara kalian yang menginginkan menyembelih (kambing) karna kelahiran bayi jadi sebaiknya ia kerjakan untuk lelaki dua kambing yang sama serta untuk wanita satu kambing. ” Sanadnya Hasan, Hadits Kisah Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) serta Abdur Razaq (4/330), serta shahihkan oleh al-Hakim (4/238). 

Fatimah binti Muhammad 
Fatimah binti Muhammad berkata waktu melahirkan Hasan bila Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya serta bersedekahlah dengan perak pada orang miskin seberat timbangan rambutnya. ” Sanadnya Hasan, Hadits Kisah Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, serta al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil. 

B. Yang terkait dengan binatang sembelihan 
1. Dalam problem ‘aqiqah, binatang yang bisa dipakai jadi sembelihan hanya kambing, tanpa ada melihat apakah jantan atau betina, seperti kisah berikut ini : 

Dari Ummu Kurz (Al-Ka'biyah), sebenarnya ia sempat ajukan pertanyaan pada Rasulullah SAW mengenai ‘aqiqah. Jadi jawab beliau SAW, " Ya, untuk anak lelaki dua ekor kambing serta untuk anak wanita satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan ataupun betina ". HR. Tirmidzi, serta ia menshahihkannya, juz 3, hal. 35, no. 1550 
Info : Serta kami belum juga memperoleh dalil yang beda yang tunjukkan ada binatang terkecuali kambing yang dipakai jadi ‘aqiqah. 

2. Saat yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasar pada dalil yang shahih adalah pada hari ke-7 sejak kelahiran anak itu. Saksikan dalil kisah 'Aisyah serta Samurah diatas


Hukum Bersama Tuntunan Proses Aqiqah 
Tersebut sebagian hukum yang dibarengi dengan tuntunan dalam melakukan aqiqah, yakni : 

Aqiqah Adalah Syairat Islam 
Aqiqah yaitu satu yang telah disyariatkan didalam agama Islam serta sebagian dalil yang menyebutkan salah satunya yaitu hadits Rasulullah saw yang berkata “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”. 


Saat Aqiqah Pada Hari Ketujuh 
Berdasar pada hadist no. 2 dari Samurah bin Jundab. 
Beberapa ulama memiliki pendapat serta setuju kalau saat aqiqah yang paling penting yaitu hari ke-7 dari hari kelahirannya. Tetapi mereka berselisih pendapat mengenai bolehnya melakukan aqiqah sebelumnya hari ke-7 atau selanjutnya. 

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya Fathul Bari (9/594) : 
" Sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada pengucapan 'pada hari ke-7 kelahirannya' (hadist no. 2), ini jadi dalil untuk orang yang memiliki pendapat kalau saat aqiqah itu ada pada hari ke-7 serta orang yang melakukannya sebelumnya hari ke-7 bermakna tidak melakukan aqiqah pas pada saatnya. Bahwasannya syariat aqiqah juga akan gugur sesudah lewat hari ke-7. Serta ini adalah pendapat Imam Malik. Beliau berkata : " Bila bayi itu wafat sebelumnya hari ke-7 jadi gugurlah sunnah aqiqah untuk ke-2 orang tuanya ". " 

Beberapa membolehkan melakukannya sebelumnya hari ke-7. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal. 35. 
Beberapa sekali lagi memiliki pendapat bisa dikerjakan sesudah hari ke-7. 

Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya al-Muhalla 7/527. 
Beberapa ulama yang lain membatasi saat pada hari ke-7 dari hari kelahirannya. Bila tidak dapat melakukannya pada hari ke-7 jadi bisa pada hari ke-14, bila tidak dapat bisa ditangani pada hari ke-21. Berdalil dari kisah Thabrani dalam kitab As-Shagir (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :  
" Kurban untuk proses aqiqah, dikerjakan pada hari ke-7 atau hari ke-14 atau hari ke-21. " Penulis berkata : " Dia (Ismail) seseorang rawi yang lemah karna buruk hafalannya, seperti disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/594). " Serta diterangkan juga mengenai kedhaifannya bahkan juga hadist ini mungkar serta mudraj .

Bersedekah dengan Perak Seberat Timbangan Rambut 
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : 
" Serta disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya serta dinamakan pada hari ketujuhnya. Masih tetap ada ulama yang menjelaskan mengenai sunnahnya amalan itu (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan sebagainya. " 

Mengenai hadist mengenai perintah untuk bersedekah dengan emas, ini yaitu hadit dhoif. 
Tidak Ada Tuntunan Untuk Orang Dewasa Mengaqiqahi Dianya Sendiri Beberapa ulama menyebutkan : " Seorang yg tidak diaqiqahi pada saat kecilnya jadi bisa mengerjakannya sendiri saat telah dewasa. " 

Mungkin saja mereka berdasar dengan hadist Anas yang berbunyi : 
Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengaqiqahi dianya sesudah beliau diangkat jadi nabi. Dhaif mungkar, HR Abdur Razaq (4/326) serta Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas 
Sesungguhnya mereka tidak miliki hujjah sekalipun karna hadistnya dhaif serta mungkar. Sudah diterangkan juga kalau nasikah atau aqiqah cuma pada satu saat (tak ada lain waktu) yakni pada hari ke-7 dari hari kelahirannya. Tidak diragukan sekali lagi kalau ketetapan saat aqiqah ini meliputi orang dewasa ataupun anak kecil. 

Aqiqah untuk Anak Lelaki Dua Kambing serta Wanita Satu Kambing Berdasar pada hadist no. 3 serta no. 5 dari Aisyah serta 'Amr bin Syu'aib. 
Sesudah mengatakan dua hadist di atas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (9/592) : " Semuanya hadist yang semakna dengan adanya ini jadi hujjah untuk jumhur ulama dalam membedakan pada bayi lelaki serta bayi wanita dalam problem aqiqah. " 
Imam Ash-Shan'ani rahimahullah dalam kitabnya Subulus Salam (4/1427) memberi komentar hadist Aisyah tertulis diatas dengan perkataannya : " Hadist ini tunjukkan kalau jumlah kambing yang disembelih untuk bayi wanita adalah 1/2 dari bayi lelaki. " 
Al-'Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya Raudhatun Nadiyyah (2/26) berkata : " Sudah jadi ijma' ulama kalau aqiqah untuk bayi wanita yaitu satu kambing. " 
Penulis berkata : " Ketentuan ini (bayi lelaki dua kambing serta wanita satu kambing) tidak diragukan sekali lagi kebenarannya. " 

Bisa Menaqiqahi Bayi Lelaki dengan Satu Kambing Berdasar pada hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. 
Beberapa ulama memiliki pendapat bisa mengaqiqahi bayi lelaki dengan satu kambing yang dinukil dari pengucapan Abdullah bin 'Umar, 'Urwah bin Zubair, Imam Malik dan sebagainya mereka semuanya berdalil dengan hadist Ibnu Abbas di atas. 
Namun al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya Fathul Bari (9/592) : .. walau hadist kisah Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidak menafikan hadist mutawatir yang memastikan dua kambing untuk bayi lelaki. Maksud hadist itu hanya untuk tunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi lelaki dengan satu kambing. 

Sunnah ini cuma berlaku untuk orang yg tidak dapat melakukan aqiqah dengan dua kambing. Bila dia dapat jadi sunnah yang shahih yaitu lelaki dengan dua kambing. 


Aqiqah Dengan Kambing 


1. Tidak Sah Aqiqah Terkecuali dengan Kambing 

Sudah lewat sebagian hadist yang menjelaskan kewajiban menyembelih dua ekor kambing untuk lelaki serta satu ekor kambing untuk wanita. Ini mengisyaratkan kewajiban untuk aqiqah dengan kambing. 

Dalam Fathul Bari (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan : " Beberapa ulama ambil dalil dari penyebutan syaatun serta kabsyun (kibas, anak domba yang sudah keluar gigi gerahamnya) untuk memastikan kambing buat aqiqah. " Menurut beliau : " Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih terkecuali kambing ". 

Beberapa ulama memiliki pendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan sebagainya. Namun pendapat ini lemah karna : 
Hadist-hadist shahih yang tunjukkan kewajiban aqiqah dengan kambing semua shahih, seperti kajian terlebih dulu. Hadist-hadist yang mensupport pendapat dibolehkannya aqiqah dengan terkecuali kambing yaitu hadist yang talif saqith dengan kata lain dha'if. 

2. Kriteria Kambing Aqiqah Tidak Sama juga dengan Kambing Kurban (Idul Adha)  

Penulis ambil hujjah ini berdasar pada pendapat dari Imam As-Shan'ani, Imam Syaukani, serta Iman Ibnu Hazm kalau kambing aqiqah tidak disyaratkan mesti menjangkau usia spesifik atau mesti tidak cacat seperti kambing Idul Adha, walau yang lebih paling utama yaitu yg tidak cacat. 

Imam As-Shan'ani dalam kitabnya Subulus Salam (4/1428) berkata : 
" Pada lafadz syaatun (dalam hadist terlebih dulu) tunjukkan kriteria kambing untuk aqiqah berbeda dengan hewan kurban. Mengenai orang yang menyamai kriterianya, mereka cuma berdalil dengan qiyas. " 

Imam Syaukhani dalam kitabnya Nailul Authar (6/220) berkata : 
" Telah terang kalau konsekwensi qiyas seperti ini juga akan menyebabkan satu hukum kalau semuanya penyembelihan hukumnya sunnah, tengah sunnah yaitu satu diantara bentuk beribadah. Serta saya tidak sempat mendengar seseorangpun menyebutkan samanya kriteria pada hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) yang lain. Oleh karenanya, jelaslah untuk kita kalau tak ada satupun ulama yang memiliki pendapat dengan qiyas ini hingga ini adalah qiyas yang bathil. " 

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (7/523) berkata : 
" Orang yang melakukan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetaplah sah aqiqahnya meskipun cacatnya termasuk juga kelompok yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha maupun yg tidak dibolehkan. Tetapi tambah baik (afdhol) bila kambing itu bebas dari tulis. " 

3. Bacaan Saat Menyembelih Kambing 

Firman Allah Ta'ala : 
" Jadi konsumsilah dari apa yang ditangkapnya untukmu serta sebutlah nama Allah " (QS. Al-Maidah : 4) 

Firman Allah Ta'ala : 
" Serta jangan sampai anda menelan binatang-binatang yg tidak dimaksud nama Allah saat menyembelihnya, sebenarnya perbuatan seperti itu yaitu satu kefasikan. " (QS. Al-An'am : 121) 

Mengenai panduan Nabi mengenai tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur serta sudah kita kenali dengan (saksikan Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karenanya, doa itu juga disampaikan saat meyembelih hewan untuk aqiqah karna adalah satu diantara type kurban yang disyariatkan oleh Islam. Jadi orang yang menyembelih itu umum mengatakan : " Bismillahi wa Allahu Akbar " 

Menyeka Darah Sembelihan Aqiqah di Atas Kepala Bayi Adalah Perbuatan Bid'ah serta Jahiliyah 

Dari Aisyah berkata : Dulu ahlul kitab pada saat jahiliyah, jika ingin mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Sesudah mencukur rambut bayi itu, mereka mengusapkan kapas itu pada kepalanya! Jadi Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : " Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (semacam wangi-wangian). " Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), serta disahihkan oleh Hakim (2/438) 

Al-'Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya Irwaul Ghalil (4/388) berkata : " Menyeka kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk juga rutinitas beberapa orang jahiliyah yang sudah dihapus oleh Islam. " 
Al-'Allamah Imam Syaukani dalam kitabnya Nailul Aithar (6/214) menyebutkan : " Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (menyeka kepala bayi dnegan darah sembelihan aqiqah). " 

Sedang pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : " Tujuh perkara yang termasuk juga amalan sunnah pada anak kecil : ... serta diusap dengan darah sembelihan aqiqah. " HR Thabrani, jadi ini adalah hujjah yang dhaif serta mungkar. 

4. Bisa Menghancurkan Tulangnya (Daging Sembelihan Aqiqah) Seperti Sembelihan Lainnya 

Berikut kesepekatan beberapa ulama, yaitu bisa menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam Al-Muwaththa (2/502), karna tidak ada dalil yang melarang ataupun yang tunjukkan makruhnya. Tengah menghancurkan tulang sembelihan telah jadi kebiasan selain ada kebaikannya juga, yakni dapat di ambil faedah dari sumsum itu untuk dikonsumsi. 

Mengenai pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, salah satunya yaitu : 
Bahwasannya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : " Jangan sampai kalian menghancurkan tulang sembelihannya. " Hadist Dhaif, karna mursal terputus sanadnya, HR. Baihaqi (9/304) 

Dari Aisyah dia berkata : " ... termasuk juga sunnah aqiqah yakni tidak menghancurkan tulang sembelihannya... " Hadist Dhaif, mungkar serta mudraj, HR. Hakim (4/283 
Ke-2 hadist di atas tidak bisa jadikan dalil karna keduanya tidak shahih. saksikan kitab Al-Muhalla oleh Ibnu Hazm (7/528-529). 

Disunnahkan Memasak Daging Sembelihan Aqiqah serta Tidak Memberinya dalam Kondisi Mentah 

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfathul Maudud hal. 43-44, berkata :  
" Memasak daging aqiqah termasuk juga sunnah. Yang sekian itu, karna bila dagingnya telah dibuat jadi beberapa orang miskin serta tetangga (yang memperoleh sisi) tidak terasa ribet sekali lagi. Serta ini juga akan menaikkan kebaikan serta rasa sukur pada nikmat itu. Beberapa tetangga, anak-anak serta beberapa orang miskin bisa memakannya dengan senang. Sebab orang yang di beri daging yang telah masak, siap makan, serta enak rasa-rasanya, pasti rasa senangnya lebih di banding bila daging mentah yang masih tetap memerlukan tenaga sekali lagi untuk memasaknya... Serta biasanya, makanan syukuran (di buat dalam rencana untuk menunjukka rasa sukur) dibuat dulu sebelumnya diberi atau disajikan pada orang yang lain. " 

5. Tidak Sah Aqiqah Seorang Bila Daging Sembelihannya Di jual 

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfathul Maudud hal. 51-52, berkata :  
" Aqiqah adalah satu diantara bentuk beribadah (taqarrub) pada Allah Ta'ala. Barangsiapa jual daging sembelihannya sedikit saja jadi pada hakekatnya sama juga tidak melakukannya. Sebab hal tersebut juga akan kurangi inti penyembelihannya. Serta atas basic tersebut, jadi aqiqahnya tak akan sesuai sama tuntunan syariat dengan penuh hingga aqiqahnya tidak sah. Demikian juga bila harga dari penjualan itu dipakai untuk gaji penyembelihannya atau gaji mengulitinya " saksikan juga Al-Muwaththa (2/502) oleh Imam Malik. 

Orang yang Aqiqah Bisa Menelan, Bersedekah, Berikan Makan, serta Memberikan hadiah Daging Sembelihannya, Namun yang Lebih Paling utama Bila Semuanya Diamalkan 
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfathul Maudud hal. 48-49, berkata :  
" Karna tak ada dalil dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengenai langkah pemakaian atau pembagian dagingnya jadi kita kembali pada hokum asal, yakni seorang yang melakukan aqiqah bisa menelannya, berikan makan dengannya, bersedekah dengannya pada orang fakir miskin atau memberikan hadiah pada rekan-rekan atau karib kerabat. Walau demikian lebih paling utama bila diamalkan semua, karna dengan hal tersebut juga akan buat suka beberapa rekannya yang turut nikmati daging itu, melakukan perbuatan baik pada fakir miskin, serta juga akan berisi sama-sama cinta antar sesama rekan. Kita memohon taufiq serta kebenaran pada Allah Ta'ala ". saksikan juga Al-Muwaththa (2/502) oleh Imam Malik. 

6. Bila Aqiqah Bertepatan dengan Idul Qurban, Jadi Tidak Sah Bila Kerjakan Salah Satunya (Satu Amalan Dua Kemauan) 

Penulis berkata : " Dalam problem ini pendapat yang benar yaitu tidak sah memadukan kemauan aqiqah dengan kurban, kedua-duanya mesti ditangani. Sebab aqiqah serta adhiyah (kurban) yaitu bentuk beribadah yang berbeda bila dilihat dari sisi memiliki bentuk serta tak ada dalil yang menerangkan sahnya kerjakan satu diantaranya dengan kemauan dua amalan sekalian. Sedang sebaik-baik panduan yaitu panduan Rasulullah صلی الله عليه وسلم serta Allah Ta'ala tidak sempat lupa. " 

7. Tidak Sah Aqiqah Seorang yang Bersedekah dengan Harga Daging Sembelihannya Meskipun Lebih Banyak 

Al-Khallah sempat berkata dalam kitabnya : Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha 'ala ash-shadaqah : 
" Kami diberitahu Sulaiman bin Asy'ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal sempat di tanya mengenai aqiqah : 'Mana yang anda sukai, daging aqiqahnya atau memberi harga nya pada orang yang lain (yaitu aqiqah kambing ditukar dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya)? ' Beliau menjawab : 'Daging aqiqahnya'. " Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam Tuhfathul Maudud hal. 35 dari Al-Khallal 

Penulis berkata : " Karna tak ada dalil yang tunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) meskipun semakin banyak, jadi aqiqah seorang tidak sah bila bershadaqah dengan harga nya serta ini termasuk juga perbuatan bid'ah yang mungkar! Serta sebaik-baik panduan yaitu panduan Muhammad صلی الله عليه وسلم " 

Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kabupaten BandungArjasari, Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimaung, Cimeunyan, Ciparay, Ciwidey, Dayeuhkolot, Ibun, Katapang, Kertasari, Kutawaringin, Majalaya, Margaasih, Margahayu, Nagreg, Pacet, Pameungpeuk, Pangalengan, Paseh, Pasirjambu, Ranca Bali, Rancaekek, Solokan Jeruk, Soreang

Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kota BandungAndir, Antapani, Arcamanik, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Bandung Kulon, Bandung Wetan, Batununggal, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Buahbatu, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cibiru, Cicendo, Cidadap, Cinambo, Coblong, Gedebage, Kiaracondong, Lengkong, Mandalajati, Panyileukan, Rancasari, Regol, Sukajadi, Sukasari, Sumur Bandung, Ujung Berung

  
Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kabupaten Bandung BaratBatujajar, Cihampelas, Cikalong Wetan, Cililin, Cipatat, Cipeundeuy, Cipongkor, Cisarua, Gununghalu, Lembang, Ngamprah, Padalarang, Parongpong, Rongga, Saguling, Sindangkerta


Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kota CimahiCimahi Selatan, Cimahi Tengah, Cimahi Utara


Pemesanan via SMS/WA 


Jasa Aqiqah di Bandung




DENGAN 1 JUTAAN SUDAH BISA AQIQAH. MAU?

Segera Hubungi Kami Untuk
Pemesanan via SMS/WA 
Klik Nomor Ini:
0813-9891-1745


Temukan Paket Hemat dan Nikmat Yaitu
PAKET 2 IN 1
KAMBING MATANG PLUS NASI BOX

TERBUKTI LEBIH HEMAT !!!


Paket Aqiqah by Latahzan Aqiqah Bandung
Paket Unggulan Hemat Kambing Matang+Nasi Box*)
_____________________________

PAKET BINTANG 1 : 
Rp.1.600.000,-
40 GULAI + 125 SATE + 40 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 2 : 
Rp.2.050.000,-
50 GULAI + 200 SATE + 50 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 3 : 
Rp.2.450.000,-
60 GULAI + 300 SATE + 60 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 4 : 
Rp.3.650.000,-
100 GULAI + 500 SATE + 100 NASI BOX
_____________________________

PAKET BINTANG 5 : 
Rp.5.250.000,-
150 GULAI + 700 SATE + 150 NASI BOX
_____________________________
*)Isi: Nasi putih,acar,tissue,buah,sendok,krupuk

KLIK LINK INI:

CEK HARGA PAKET AQIQAH

Pelaksanaan Ibadah Aqiqah
Kegiatan Persiapan Kambing Aqiqah


Menyiapkan Kambing Untuk  Pelaksanaan Ibadah Aqiqah


Masakan Diolah Menjadi Menu Lezat Berupa Gulai dan Sate


Siap Diantarkan Menuju Tempat Customer Tercinta


Membantu Menyalurkan Nasi Box Aqiqah Ke Yatim Indonesia 
dan Lembaga Lainnya 



Jasa Aqiqah di Pasir Kaliki Cicendo Bandung


Jasa Aqiqah di Bandung - Masih mencari tempat aqiqah? Latahzan Aqiqah adalah tempat yang tepat untuk melaksanakan ibadah Aqiqah Buah Hati anda. Jelas kami merasakan keinginan anda untuk melaksanakan ibadah aqiqah dengan tenang dan nyaman. 

Latahzan aqiqah sentra aqiqah bandung cimahi - Tentunya kehadiran buah hati disambut dengan gembira oleh keluarga tercinta. Saat anak lahir ke dunia maka bagi seorang muslim sunnah yang sangat dianjurkan adalah melaksanakan ibadah aqiqah. Yaitu dengan menyembelih kambing. 2 (dua) ekor kambing untuk bayi laki laki dan 1 (satu) ekor kambing untuk bayi perempuan. Saat ini untuk melaksanakan ibadah aqiqah sobat muslim tidak perlu repot-repot lagi. Tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan ibadah aqiqah karena Rasulullah telah berpesan bahwa sesungguhnya setiap anak itu tergadai sampai dia di-aqiqahkan.

Jual Kambing Aqiqah di Bandung - Sobat muslim yang di rahmati Allah. Jasa layanan aqiqah bandung La tahzan hadir menjadi solusi kebutuhan aqiqah anda. Ibadah aqiqah menjadi simple dan mudah. Kami juga menjual dan menyediakan kambing aqiqah dengan berbagai jenis paket harga dari yang paling minimum seharga 900 ribuan sampai dengan paket terbaik kami. Kami latahzan melayani kebutuhan kambing aqiqah anda. Untuk memilih jenis kambing aqiqah yang sesuai dengan budget dan kebutuhan anda, silahkan mengunjungi langsung kandang kami.

Info pemesanan tempat aqiqah di Bandung berlokasi didaerah cigadung untuk kota Bandung. Kami memiliki 5 perwakilan untuk pemesanan didaerah Bandung dan Cimahi. untuk pengantaran seluruh Bandung daerah Cimahi free ongkir pemesanan bisa dilakukan melalui WA atau telepon. Berikut alamat perwakilan kami Harga  Domba Aqiqah di Bandung :

Alamat Perwakilan:

Kota Bandung :
  1. Jl.Cigadung No.20 Komplek UNPAD Cigadung, Cibeunying Kaler Bandung 40191
  2. KPAD Geger Kalong Lebak 11 no. 6 Bandung Deket Pesantren DT


Kabupaten Bandung :
  1. Komplek Palm Bridge no. 8 Jl. Cukang kawung Cikutra barat Bandung 40191
  2.  Jl.Borobudur III no.2 Komplek Pharmindo Cimahi Bandung


Kota Cimahi :
  1. Griya Asri cahaya Cipageran H12 Jl. Kolonel Masturi KM 3 Cipageran - Cimahi

JAMINAN LAYANAN KEPUASAN LATAHZAN SENTRA AQIQAH :
  1. Kambing sesuai standard dan sesuai syariat.
  2.  Proses penyembelihan Hygienis.
  3. Penyembelihan kambing aqiqah dapat langsung disaksikan di kandang kami
  4.  Penyembelihan kambing didokumentasi
  5.  Kami menyediakan jasa memasak untuk mengolah daging kambing menjadi santapan menu lezat
  6. Risalah aqiqah. Tersedia 50 risalah aqiqah/ekor.
  7.  Pembayaran mudah. transfer sejumlah dana ke rekening kami atau bisa juga di bayar pada saat diantar
  8.  Layanan antar Gratis ke seluruh Kota Bandung
  9. Kami melayani dan menepati sesuai janji yang dikehendaki konsumen.

Kami sangat bahagia bisa wujudkan dan melaksanakan ibadah aqiqah anda dengan mudah lancar dan tentunya sesuai syariat. 


Segera Hubungi Kami Untuk
Pemesanan via SMS/WA 
atau Klik Link Di Bawah Ini


Pengertian Aqiqah 


Akikah (bhs Arab : عقيقة, transliterasi : Aqiqah) yang bermakna memutus serta melubangi, serta ada yang menyebutkan kalau akikah yaitu nama untuk hewan yang disembelih, diberi nama sekian karna lehernya dipotong, serta disebutkan juga kalau akikah adalah rambut yang dibawa si bayi saat lahir. Mengenai maknanya dengan syari’at yaitu hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan. 

Mengenai menurut arti agama, yang disebut ‘aqiqah adalah : Sembelihan yang disembelih berkenaan dengan kelahiran seseorang anak, baik lelaki maupun wanita pada hari yang ke tujuh mulai sejak kelahirannya dengan maksud hanya mencari ridla Allah. 
Histori Aqiqah 

Syariat ‘aqiqah, yakni menyembelih 2 ekor kambing bila anaknya lelaki, serta seekor kambing bila anaknya wanita, sudah di kenal serta umum dikerjakan orang mulai sejak jaman jahiliyah, tetapi lewat cara yang berlainan dengan yang dituntunkan oleh Nabi SAW untuk ummat Islam. 

Buraidah berkata : Dulu kami di masa jahiliyah jika salah seseorang di antara kami memiliki anak, ia menyembelih kambing serta melumuri kepalanya dengan darah kambing itu. Jadi sesudah Allah menghadirkan Islam, kami menyembelih kambing, mencukur (menggundul) kepala si bayi serta melumurinya dengan wangi-wangian. HR. Abu Dawud juz 3, hal. 107, no. 2843 

Dari 'Aisyah, ia berkata, " Dulu beberapa orang pada saat jahiliyah jika mereka ber’aqiqah untuk seseorang bayi, mereka melumuri kapas dengan darah ‘aqiqah, lantas saat mencukur rambut si bayi mereka melumurkan pada kepalanya”. Jadi Nabi SAW bersabda, " Ubahlah darah itu dengan wangi-wangian ". HR. Ibnu Hibban juz 12, hal. 124, no. 5308 

Sekianlah histori syariat ‘aqiqah dalam Islam, serta dari bebrapa kisah di atas dan bebrapa kisah beda, terlihat terang bagaimana sikap agama terkasih ini dalam hadapi kebiasaan yang telah umum jalan serta berlaku pada orang-orang serta masih tetap mungkin saja diluruskan. Tegasnya, Islam sesuai sama peranan di turunkannya yakni jadi simbol kasih sayang dan memimpin ke arah jalan yang serba positif, jadi dalam hadapi adatistiadat yang telah umum dikerjakan sekumpulan manusia, meniti tiga jenis langkah yakni : 

Menghapusnya sekalipun, apabila di dalam adat-istiadat itu memiliki kandungan unsur-unsur kemusyrikan yang mustahil diluruskan sekali lagi, ataupun beberapa hal yang membahayakan keselamatan manusia tersebut ; baik dari sisi aqidah (rohani) ataupun untuk tata orang-orangnya. Dalam hal semacam ini Islam tidak bisa mentolerir atau biarkan hidup serta bersemi dalam kehidupan ummatnya, karna sesuai sama fakta, kalau petani yang pintar dan bertanggungjawab pada berhasil serta suburnya sang padi, akan tidak membiarkanhidup alang-alang serta rumput-rumput liar yang ada di sekitar padinya. 

Tengah apabila dalam adat-istiadat itu memiliki kandungan beberapa hal yang bertentangan dengan agama walau demikian masih tetap bisa diluruskan, jadi Islam datang untuk meluruskannya serta lalu jalan bersamasama dengan Islam, seperti problem ‘aqiqah ini. 

Mengenai adat-istiadat yg tidak memiliki kandungan unsur-unsur kemusyrikan serta kedhaliman dan tidak bertentangan dengan agama, jadi Islam pelihara serta berikan hak hidup baginya untuk berkembang selanjutnya dalam orang-orang itu tanpa ada suatu hal perubahanpun. 

Beberapa hal Yang Disyariatkan Berkenaan Dengan Aqiqah 

A. Yang terkait dengan sang anak 
Disunnahkan untuk berikan nama serta mencukur rambut (menggundul) pada hari ke-7 mulai sejak hari lahirnya. Umpamanya lahir pada hari Ahad, ‘aqiqahnya jatuh pada hari Sabtu. 

Untuk anak lelaki disunnahkan ber’aqiqah dengan 2 ekor kambing tengah untuk anak wanita 1 ekor. Aqiqah ini terlebih dibebankan pada orangtua si anak, namun bisa juga dikerjakan oleh keluarga yang beda (kakek dsb). 

Aqiqah ini hukumnya sunnah. 

Dalil-dalil Proses Aqiqah 

Hukum Aqiqah Dengan Dalil Sunnah
Tersebut sebagian dalil dari Sunnah Nabi yang berkaitan dengan hukum lakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Diantaranya : 

Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy 
Dari Salman bin ‘Amir Ad-Dhabiy berkata bila Rasulullah bersabda, “Aqiqah dikerjakan karna kelahiran bayi, jadi sembelihlah hewan serta hilangkanlah semuanya masalah darinya. ” Shahih Hadits Kisah Bukhari (5472), untuk lebih detilnya saksikan Fathul Bari (9/590-592), serta Irwaul Ghalil (1171), Syaikh Albani. 


Samurah bin Jundab 
Dari Samurah bin Jundab berkata bila Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan (kambing), dinamakan serta dicukur rambutnya. ” Shahih, Hadits Kisah Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, serta lain-lainnya. 


Aisyah 
Aisyah berkata bila Rasulullah bersabda, “Bayi lelaki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama serta bayi wanita satu kambing. ” Shahih, Hadits Kisah Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan. 

Ibnu Abbas 
Ibnu Abbas berkata bila Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan serta Husain dengan satu kambing serta satu kambing. ” HR Abu Dawud (2841) Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan sanadnya shahih. Seperti disebutkan oleh Ibnu Daqiqiel ‘Ied. 

‘Amr bin Syu’aib 
‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata bila Rasulullah bersabda, “Barangsiapa di antara kalian yang menginginkan menyembelih (kambing) karna kelahiran bayi jadi sebaiknya ia kerjakan untuk lelaki dua kambing yang sama serta untuk wanita satu kambing. ” Sanadnya Hasan, Hadits Kisah Abu Dawud (2843), Nasa’I (7/162-163), Ahmad (2286, 3176) serta Abdur Razaq (4/330), serta shahihkan oleh al-Hakim (4/238). 

Fatimah binti Muhammad 
Fatimah binti Muhammad berkata waktu melahirkan Hasan bila Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya serta bersedekahlah dengan perak pada orang miskin seberat timbangan rambutnya. ” Sanadnya Hasan, Hadits Kisah Ahmad (6/390), Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, serta al-Baihaqi (9/304) dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil. 

B. Yang terkait dengan binatang sembelihan 
1. Dalam problem ‘aqiqah, binatang yang bisa dipakai jadi sembelihan hanya kambing, tanpa ada melihat apakah jantan atau betina, seperti kisah berikut ini : 

Dari Ummu Kurz (Al-Ka'biyah), sebenarnya ia sempat ajukan pertanyaan pada Rasulullah SAW mengenai ‘aqiqah. Jadi jawab beliau SAW, " Ya, untuk anak lelaki dua ekor kambing serta untuk anak wanita satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan ataupun betina ". HR. Tirmidzi, serta ia menshahihkannya, juz 3, hal. 35, no. 1550 
Info : Serta kami belum juga memperoleh dalil yang beda yang tunjukkan ada binatang terkecuali kambing yang dipakai jadi ‘aqiqah. 

2. Saat yang dituntunkan oleh Nabi SAW berdasar pada dalil yang shahih adalah pada hari ke-7 sejak kelahiran anak itu. Saksikan dalil kisah 'Aisyah serta Samurah diatas


Hukum Bersama Tuntunan Proses Aqiqah 
Tersebut sebagian hukum yang dibarengi dengan tuntunan dalam melakukan aqiqah, yakni : 

Aqiqah Adalah Syairat Islam 
Aqiqah yaitu satu yang telah disyariatkan didalam agama Islam serta sebagian dalil yang menyebutkan salah satunya yaitu hadits Rasulullah saw yang berkata “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”. 


Saat Aqiqah Pada Hari Ketujuh 
Berdasar pada hadist no. 2 dari Samurah bin Jundab. 
Beberapa ulama memiliki pendapat serta setuju kalau saat aqiqah yang paling penting yaitu hari ke-7 dari hari kelahirannya. Tetapi mereka berselisih pendapat mengenai bolehnya melakukan aqiqah sebelumnya hari ke-7 atau selanjutnya. 

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya Fathul Bari (9/594) : 
" Sabda Rasulullah صلی الله عليه وسلم pada pengucapan 'pada hari ke-7 kelahirannya' (hadist no. 2), ini jadi dalil untuk orang yang memiliki pendapat kalau saat aqiqah itu ada pada hari ke-7 serta orang yang melakukannya sebelumnya hari ke-7 bermakna tidak melakukan aqiqah pas pada saatnya. Bahwasannya syariat aqiqah juga akan gugur sesudah lewat hari ke-7. Serta ini adalah pendapat Imam Malik. Beliau berkata : " Bila bayi itu wafat sebelumnya hari ke-7 jadi gugurlah sunnah aqiqah untuk ke-2 orang tuanya ". " 

Beberapa membolehkan melakukannya sebelumnya hari ke-7. Pendapat ini dinukil dari Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Tuhfatul Maudud hal. 35. 
Beberapa sekali lagi memiliki pendapat bisa dikerjakan sesudah hari ke-7. 

Pendapat ini dinukil dari Ibnu Hazm dalam kitabnya al-Muhalla 7/527. 
Beberapa ulama yang lain membatasi saat pada hari ke-7 dari hari kelahirannya. Bila tidak dapat melakukannya pada hari ke-7 jadi bisa pada hari ke-14, bila tidak dapat bisa ditangani pada hari ke-21. Berdalil dari kisah Thabrani dalam kitab As-Shagir (1/256) dari Ismail bin Muslim dari Qatadah dari Abdullah bin Buraidah :  
" Kurban untuk proses aqiqah, dikerjakan pada hari ke-7 atau hari ke-14 atau hari ke-21. " Penulis berkata : " Dia (Ismail) seseorang rawi yang lemah karna buruk hafalannya, seperti disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (9/594). " Serta diterangkan juga mengenai kedhaifannya bahkan juga hadist ini mungkar serta mudraj .

Bersedekah dengan Perak Seberat Timbangan Rambut 
Syaikh Ibrahim bin Muhammad bin Salim bin Dhoyyan berkata : 
" Serta disunnahkan mencukur rambut bayi, bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya serta dinamakan pada hari ketujuhnya. Masih tetap ada ulama yang menjelaskan mengenai sunnahnya amalan itu (bersedekah dengan perak), seperti : al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani, Imam Ahmad, dan sebagainya. " 

Mengenai hadist mengenai perintah untuk bersedekah dengan emas, ini yaitu hadit dhoif. 
Tidak Ada Tuntunan Untuk Orang Dewasa Mengaqiqahi Dianya Sendiri Beberapa ulama menyebutkan : " Seorang yg tidak diaqiqahi pada saat kecilnya jadi bisa mengerjakannya sendiri saat telah dewasa. " 

Mungkin saja mereka berdasar dengan hadist Anas yang berbunyi : 
Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengaqiqahi dianya sesudah beliau diangkat jadi nabi. Dhaif mungkar, HR Abdur Razaq (4/326) serta Abu Syaikh dari jalan Qatadah dari Anas 
Sesungguhnya mereka tidak miliki hujjah sekalipun karna hadistnya dhaif serta mungkar. Sudah diterangkan juga kalau nasikah atau aqiqah cuma pada satu saat (tak ada lain waktu) yakni pada hari ke-7 dari hari kelahirannya. Tidak diragukan sekali lagi kalau ketetapan saat aqiqah ini meliputi orang dewasa ataupun anak kecil. 

Aqiqah untuk Anak Lelaki Dua Kambing serta Wanita Satu Kambing Berdasar pada hadist no. 3 serta no. 5 dari Aisyah serta 'Amr bin Syu'aib. 
Sesudah mengatakan dua hadist di atas, al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (9/592) : " Semuanya hadist yang semakna dengan adanya ini jadi hujjah untuk jumhur ulama dalam membedakan pada bayi lelaki serta bayi wanita dalam problem aqiqah. " 
Imam Ash-Shan'ani rahimahullah dalam kitabnya Subulus Salam (4/1427) memberi komentar hadist Aisyah tertulis diatas dengan perkataannya : " Hadist ini tunjukkan kalau jumlah kambing yang disembelih untuk bayi wanita adalah 1/2 dari bayi lelaki. " 
Al-'Allamah Shiddiq Hasan Khan rahimahullah dalam kitabnya Raudhatun Nadiyyah (2/26) berkata : " Sudah jadi ijma' ulama kalau aqiqah untuk bayi wanita yaitu satu kambing. " 
Penulis berkata : " Ketentuan ini (bayi lelaki dua kambing serta wanita satu kambing) tidak diragukan sekali lagi kebenarannya. " 

Bisa Menaqiqahi Bayi Lelaki dengan Satu Kambing Berdasar pada hadist no. 4 dari Ibnu Abbas. 
Beberapa ulama memiliki pendapat bisa mengaqiqahi bayi lelaki dengan satu kambing yang dinukil dari pengucapan Abdullah bin 'Umar, 'Urwah bin Zubair, Imam Malik dan sebagainya mereka semuanya berdalil dengan hadist Ibnu Abbas di atas. 
Namun al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata dalam kitabnya Fathul Bari (9/592) : .. walau hadist kisah Ibnu Abbas itu tsabit (shahih), tidak menafikan hadist mutawatir yang memastikan dua kambing untuk bayi lelaki. Maksud hadist itu hanya untuk tunjukkan bolehnya mengaqiqahi bayi lelaki dengan satu kambing. 

Sunnah ini cuma berlaku untuk orang yg tidak dapat melakukan aqiqah dengan dua kambing. Bila dia dapat jadi sunnah yang shahih yaitu lelaki dengan dua kambing. 


Aqiqah Dengan Kambing 


1. Tidak Sah Aqiqah Terkecuali dengan Kambing 

Sudah lewat sebagian hadist yang menjelaskan kewajiban menyembelih dua ekor kambing untuk lelaki serta satu ekor kambing untuk wanita. Ini mengisyaratkan kewajiban untuk aqiqah dengan kambing. 

Dalam Fathul Bari (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan : " Beberapa ulama ambil dalil dari penyebutan syaatun serta kabsyun (kibas, anak domba yang sudah keluar gigi gerahamnya) untuk memastikan kambing buat aqiqah. " Menurut beliau : " Tidak sah aqiqah seseorang yang menyembelih terkecuali kambing ". 

Beberapa ulama memiliki pendapat dibolehkannya aqiqah dengan unta, sapi, dan sebagainya. Namun pendapat ini lemah karna : 
Hadist-hadist shahih yang tunjukkan kewajiban aqiqah dengan kambing semua shahih, seperti kajian terlebih dulu. Hadist-hadist yang mensupport pendapat dibolehkannya aqiqah dengan terkecuali kambing yaitu hadist yang talif saqith dengan kata lain dha'if. 

2. Kriteria Kambing Aqiqah Tidak Sama juga dengan Kambing Kurban (Idul Adha)  

Penulis ambil hujjah ini berdasar pada pendapat dari Imam As-Shan'ani, Imam Syaukani, serta Iman Ibnu Hazm kalau kambing aqiqah tidak disyaratkan mesti menjangkau usia spesifik atau mesti tidak cacat seperti kambing Idul Adha, walau yang lebih paling utama yaitu yg tidak cacat. 

Imam As-Shan'ani dalam kitabnya Subulus Salam (4/1428) berkata : 
" Pada lafadz syaatun (dalam hadist terlebih dulu) tunjukkan kriteria kambing untuk aqiqah berbeda dengan hewan kurban. Mengenai orang yang menyamai kriterianya, mereka cuma berdalil dengan qiyas. " 

Imam Syaukhani dalam kitabnya Nailul Authar (6/220) berkata : 
" Telah terang kalau konsekwensi qiyas seperti ini juga akan menyebabkan satu hukum kalau semuanya penyembelihan hukumnya sunnah, tengah sunnah yaitu satu diantara bentuk beribadah. Serta saya tidak sempat mendengar seseorangpun menyebutkan samanya kriteria pada hewan kurban (Idul Adha) dengan pesta-pesta (sembelihan) yang lain. Oleh karenanya, jelaslah untuk kita kalau tak ada satupun ulama yang memiliki pendapat dengan qiyas ini hingga ini adalah qiyas yang bathil. " 

Imam Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (7/523) berkata : 
" Orang yang melakukan aqiqah dengan kambing yang cacat, tetaplah sah aqiqahnya meskipun cacatnya termasuk juga kelompok yang dibolehkan dalam kurban Idul Adha maupun yg tidak dibolehkan. Tetapi tambah baik (afdhol) bila kambing itu bebas dari tulis. " 

3. Bacaan Saat Menyembelih Kambing 

Firman Allah Ta'ala : 
" Jadi konsumsilah dari apa yang ditangkapnya untukmu serta sebutlah nama Allah " (QS. Al-Maidah : 4) 

Firman Allah Ta'ala : 
" Serta jangan sampai anda menelan binatang-binatang yg tidak dimaksud nama Allah saat menyembelihnya, sebenarnya perbuatan seperti itu yaitu satu kefasikan. " (QS. Al-An'am : 121) 

Mengenai panduan Nabi mengenai tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur serta sudah kita kenali dengan (saksikan Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh karenanya, doa itu juga disampaikan saat meyembelih hewan untuk aqiqah karna adalah satu diantara type kurban yang disyariatkan oleh Islam. Jadi orang yang menyembelih itu umum mengatakan : " Bismillahi wa Allahu Akbar " 

Menyeka Darah Sembelihan Aqiqah di Atas Kepala Bayi Adalah Perbuatan Bid'ah serta Jahiliyah 

Dari Aisyah berkata : Dulu ahlul kitab pada saat jahiliyah, jika ingin mengaqiqahi bayinya, mereka mencelupkan kapas pada darah sembelihan hewan aqiqah. Sesudah mencukur rambut bayi itu, mereka mengusapkan kapas itu pada kepalanya! Jadi Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : " Jadikanlah (gantikanlah) darah dengan khuluqun (semacam wangi-wangian). " Shahih, diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (5284), Abu Dawud (2743), serta disahihkan oleh Hakim (2/438) 

Al-'Allamah Syaikh Al-Albani dalam kitabnya Irwaul Ghalil (4/388) berkata : " Menyeka kepala bayi dengan darah sembelihan aqiqah termasuk juga rutinitas beberapa orang jahiliyah yang sudah dihapus oleh Islam. " 
Al-'Allamah Imam Syaukani dalam kitabnya Nailul Aithar (6/214) menyebutkan : " Jumhur ulama memakruhkan (membenci) at-tadmiyah (menyeka kepala bayi dnegan darah sembelihan aqiqah). " 

Sedang pendapat yang membolehkan dengan hujjah dari Ibnu Abbas bahwasannya dia berkata : " Tujuh perkara yang termasuk juga amalan sunnah pada anak kecil : ... serta diusap dengan darah sembelihan aqiqah. " HR Thabrani, jadi ini adalah hujjah yang dhaif serta mungkar. 

4. Bisa Menghancurkan Tulangnya (Daging Sembelihan Aqiqah) Seperti Sembelihan Lainnya 

Berikut kesepekatan beberapa ulama, yaitu bisa menghancurkan tulangnya, seperti ditegaskan Imam Malik dalam Al-Muwaththa (2/502), karna tidak ada dalil yang melarang ataupun yang tunjukkan makruhnya. Tengah menghancurkan tulang sembelihan telah jadi kebiasan selain ada kebaikannya juga, yakni dapat di ambil faedah dari sumsum itu untuk dikonsumsi. 

Mengenai pendapat yang menyelisihinya berdalil dengan hadist yang dhaif, salah satunya yaitu : 
Bahwasannya Rasulullah صلی الله عليه وسلم bersabda : " Jangan sampai kalian menghancurkan tulang sembelihannya. " Hadist Dhaif, karna mursal terputus sanadnya, HR. Baihaqi (9/304) 

Dari Aisyah dia berkata : " ... termasuk juga sunnah aqiqah yakni tidak menghancurkan tulang sembelihannya... " Hadist Dhaif, mungkar serta mudraj, HR. Hakim (4/283 
Ke-2 hadist di atas tidak bisa jadikan dalil karna keduanya tidak shahih. saksikan kitab Al-Muhalla oleh Ibnu Hazm (7/528-529). 

Disunnahkan Memasak Daging Sembelihan Aqiqah serta Tidak Memberinya dalam Kondisi Mentah 

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfathul Maudud hal. 43-44, berkata :  
" Memasak daging aqiqah termasuk juga sunnah. Yang sekian itu, karna bila dagingnya telah dibuat jadi beberapa orang miskin serta tetangga (yang memperoleh sisi) tidak terasa ribet sekali lagi. Serta ini juga akan menaikkan kebaikan serta rasa sukur pada nikmat itu. Beberapa tetangga, anak-anak serta beberapa orang miskin bisa memakannya dengan senang. Sebab orang yang di beri daging yang telah masak, siap makan, serta enak rasa-rasanya, pasti rasa senangnya lebih di banding bila daging mentah yang masih tetap memerlukan tenaga sekali lagi untuk memasaknya... Serta biasanya, makanan syukuran (di buat dalam rencana untuk menunjukka rasa sukur) dibuat dulu sebelumnya diberi atau disajikan pada orang yang lain. " 

5. Tidak Sah Aqiqah Seorang Bila Daging Sembelihannya Di jual 

Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfathul Maudud hal. 51-52, berkata :  
" Aqiqah adalah satu diantara bentuk beribadah (taqarrub) pada Allah Ta'ala. Barangsiapa jual daging sembelihannya sedikit saja jadi pada hakekatnya sama juga tidak melakukannya. Sebab hal tersebut juga akan kurangi inti penyembelihannya. Serta atas basic tersebut, jadi aqiqahnya tak akan sesuai sama tuntunan syariat dengan penuh hingga aqiqahnya tidak sah. Demikian juga bila harga dari penjualan itu dipakai untuk gaji penyembelihannya atau gaji mengulitinya " saksikan juga Al-Muwaththa (2/502) oleh Imam Malik. 

Orang yang Aqiqah Bisa Menelan, Bersedekah, Berikan Makan, serta Memberikan hadiah Daging Sembelihannya, Namun yang Lebih Paling utama Bila Semuanya Diamalkan 
Imam Ibnu Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Tuhfathul Maudud hal. 48-49, berkata :  
" Karna tak ada dalil dari Rasulullah صلی الله عليه وسلم mengenai langkah pemakaian atau pembagian dagingnya jadi kita kembali pada hokum asal, yakni seorang yang melakukan aqiqah bisa menelannya, berikan makan dengannya, bersedekah dengannya pada orang fakir miskin atau memberikan hadiah pada rekan-rekan atau karib kerabat. Walau demikian lebih paling utama bila diamalkan semua, karna dengan hal tersebut juga akan buat suka beberapa rekannya yang turut nikmati daging itu, melakukan perbuatan baik pada fakir miskin, serta juga akan berisi sama-sama cinta antar sesama rekan. Kita memohon taufiq serta kebenaran pada Allah Ta'ala ". saksikan juga Al-Muwaththa (2/502) oleh Imam Malik. 

6. Bila Aqiqah Bertepatan dengan Idul Qurban, Jadi Tidak Sah Bila Kerjakan Salah Satunya (Satu Amalan Dua Kemauan) 

Penulis berkata : " Dalam problem ini pendapat yang benar yaitu tidak sah memadukan kemauan aqiqah dengan kurban, kedua-duanya mesti ditangani. Sebab aqiqah serta adhiyah (kurban) yaitu bentuk beribadah yang berbeda bila dilihat dari sisi memiliki bentuk serta tak ada dalil yang menerangkan sahnya kerjakan satu diantaranya dengan kemauan dua amalan sekalian. Sedang sebaik-baik panduan yaitu panduan Rasulullah صلی الله عليه وسلم serta Allah Ta'ala tidak sempat lupa. " 

7. Tidak Sah Aqiqah Seorang yang Bersedekah dengan Harga Daging Sembelihannya Meskipun Lebih Banyak 

Al-Khallah sempat berkata dalam kitabnya : Bab Maa yustahabbu minal aqiqah wa fadhliha 'ala ash-shadaqah : 
" Kami diberitahu Sulaiman bin Asy'ats, dia berkata Saya mendengar Ahmad bin Hambal sempat di tanya mengenai aqiqah : 'Mana yang anda sukai, daging aqiqahnya atau memberi harga nya pada orang yang lain (yaitu aqiqah kambing ditukar dengan uang yang disedekahkan seharga dagingnya)? ' Beliau menjawab : 'Daging aqiqahnya'. " Dinukil dari Ibnul Qayyim dalam Tuhfathul Maudud hal. 35 dari Al-Khallal 

Penulis berkata : " Karna tak ada dalil yang tunjukkan bolehnya bershadaqah dengan harga (daging sembelihan aqiqah) meskipun semakin banyak, jadi aqiqah seorang tidak sah bila bershadaqah dengan harga nya serta ini termasuk juga perbuatan bid'ah yang mungkar! Serta sebaik-baik panduan yaitu panduan Muhammad صلی الله عليه وسلم " 

Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kabupaten BandungArjasari, Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cangkuang, Cicalengka, Cikancung, Cilengkrang, Cileunyi, Cimaung, Cimeunyan, Ciparay, Ciwidey, Dayeuhkolot, Ibun, Katapang, Kertasari, Kutawaringin, Majalaya, Margaasih, Margahayu, Nagreg, Pacet, Pameungpeuk, Pangalengan, Paseh, Pasirjambu, Ranca Bali, Rancaekek, Solokan Jeruk, Soreang

Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kota BandungAndir, Antapani, Arcamanik, Astana Anyar, Babakan Ciparay, Bandung Kidul, Bandung Kulon, Bandung Wetan, Batununggal, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Buahbatu, Cibeunying Kaler, Cibeunying Kidul, Cibiru, Cicendo, Cidadap, Cinambo, Coblong, Gedebage, Kiaracondong, Lengkong, Mandalajati, Panyileukan, Rancasari, Regol, Sukajadi, Sukasari, Sumur Bandung, Ujung Berung

  
Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kabupaten Bandung BaratBatujajar, Cihampelas, Cikalong Wetan, Cililin, Cipatat, Cipeundeuy, Cipongkor, Cisarua, Gununghalu, Lembang, Ngamprah, Padalarang, Parongpong, Rongga, Saguling, Sindangkerta


Daftar Wilayah Pelayanan kami di Kecamatan Kota CimahiCimahi Selatan, Cimahi Tengah, Cimahi Utara


Pemesanan via SMS/WA 


Google Publisher
Konveksi Toko Abi
Rating 4.7 89 reviews